Kumpulan Kata-Kata Sulit
 
Minggu, 06 Februari 2011

Penunjukkan kawasan hutan

http://potensidaerah.ugm.ac.id/images/berita/-1_Monyet-Belanda.jpg


Penunjukan kawasan hutan adalah penetapan awal peruntukan suatu wilayah tertentu sebagai kawasan hutan, yang meliputi wilayah propinsi dan wilayah tertentu secara partial. Penunjukan kawasan hutan wilayah propinsi dilakukan oleh Menteri dengan memperhatikan Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi (RTRWP) dan atau pemaduserasian TGHK dengan RTRWP.

Penunjukan wilayah tertentu secara partial menjadi kawasan hutan harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
  • Usulan atau rekomendasi Gubernur dan atau Bupati/Walikota
  • Secara teknis dapat dijadikan hutan

Penataan batas kawasan hutan

http://www.wcscambodia.org/photos/eastern/latest/seima_gps.jpg

Penataan batas kawasan hutan adalah kegiatan yang meliputi proyeksi batas, pemancangan patok batas, pengumuman, inventarisasi dan penyelesaian hak-hak pihak ketiga, pemasangan pal batas, pengukuran dan pemetaan serta pembuatan Berita Acara Tata Batas.

Tahapan pelaksanaan penataan batas adalah sebagai berikut :
  1. Pemancangan patok batas sementara
  2. Pengumuman hasil pemancangan patok batas sementara
  3. Inventarisasi dan penyelesaian hak-hak pihak ke tiga yang berada di sepanjang trayek batas dan di dalam kawasan hutan
  4. Penyusunan Berita Acara Pengakuan oleh masyarakat di sekitar trayek batas atas hasil pemancangan patok batas sementara
  5. Penyusunan Berita Acara Pemancangan batas sementara yang disertai dengan peta pemancangan patok batas sementara.
  6. Pemasangan pal batas yang dilengkapi dengan lorong batas
  7. Pemetaan hasil penataan batas
  8. Pembuatan dan penandatanganan Berita Acara Tata Batas dan Peta Tata Batas, dan
  9. Pelaporan kepada Menteri dengan tembusan kepada Gubernur.

Pengertian Alay

Pengertian Alay

Selo Soemaridjan Menjelaskan Definisi Alay sebagai sebuah perilaku remaja Indonesia, yang membuat dirinya merasa keren, cantik, hebat diantara yang lain. Hal ini bertentangan dengan sifat Rakyat Indonesia yang sopan, santun, dan ramah. Faktor yang menyebabkan bisa melalui media TV (sinetron), dan musisi dengan dandanan seperti itu."

Hal Senada juga diungkapkan oleh Koentjara Ningrat, bahwa Pengertian Alay, Alay merupakan gejala yang dialami pemuda-pemudi Indonesia, yang ingin diakui statusnya diantara teman-temannya. Gejala ini akan mengubah gaya tulisan, dan gaya berpakain, sekaligus meningkatkan kenarsisan, yang cukup mengganggu masyarakat dunia maya (seperti: Pengguna internet sejati, kayak blogger dan kaskuser). Diharapkan sifat ini segera hilang, jika tidak akan mengganggu masyarakat sekitar"

Alay juga bisa diartikan sebagai "Anak Layangan" yang bermakna "Anak Kampung" ata orang-orang kampung norak yang baru bisa berlagak jadi KOOL (bukan cool, tapi KOOL = KOalitas Orang Lowclass).


Pengertian Reformasi

Pengertian Reformasi

Dari wikipedia bahasa Indonesia dijelaskan bahwa Reformasi merupakan suatu perubahan terhadap suatu sistem yang telah ada pada suatu masa. 

Menurut Arti kata dalam bahasa indonesia  Pengertian Reformasi adalah perubahan secara drastis untuk perbaikan (bidang sosial, politik, atau agama) dalam suatu masyarakat atau negara.

Di Indonesia, kata Reformasi umumnya merujuk kepada gerakan mahasiswa pada tahun 1998 yang menjatuhkan kekuasaan presiden Soeharto  atau era setelah Orde Baru.

Pengertian Handphone

Pengertian Handphone

Handphone atau biasa disebut Telepon Genggam atau yang sering dikenal dengan nama Ponsel merupakan perangkat telekomunikasi elektronik yang mempunyai kemampuan dasar yang sama dengan telepon konvensional saluran tetap, namun dapat dibawa ke mana-mana (portabel, mobile) dan tidak perlu disambungkan dengan jaringan telepon menggunakan kabel (nirkabel; wireless): (Wikipedia.org)

Selain itu, Pengertian Handphone dapat didefinisikan   sebagai sebuah alat elektronik yang digunakan untuk telekomunikasi radio dua arah melalui jaringan seluler dari BTS yang dikenal sebagai situs sel. Ponsel berbeda dari telepon tanpa kabel, yang hanya menawarkan layanan telepon dalam jangkauan terbatas melalui stasiun pangkalan tunggal menempel pada garis tanah tetap, misalnya di dalam rumah atau kantor.

Sebuah ponsel memungkinkan pengguna untuk membuat dan menerima panggilan telepon dari dan ke jaringan telepon publik yang meliputi ponsel lain dan telepon fixed-line di seluruh dunia. Hal ini dilakukan dengan menghubungkan ke jaringan seluler milik operator jaringan mobile. Fitur utama dari jaringan selular adalah bahwa hal itu memungkinkan panggilan telepon mulus bahkan ketika pengguna sedang bergerak di sekitar wilayah yang luas melalui proses yang dikenal sebagai handoff atau handover.

Selain menjadi telepon, Ponsel modern juga mendukung layanan tambahan banyak, dan aksesoris, seperti SMS (atau teks) pesan, e-mail, akses Internet, game, Bluetooth dan inframerah komunikasi nirkabel jarak pendek, kamera, MMS messaging, Player radio, MP3 dan GPS. Ponsel Low-end sering disebut sebagai fitur ponsel, sedangkan ponsel high-end yang menawarkan kemampuan komputasi yang lebih maju yang disebut sebagai smartphone.

Telepon genggam pertama ditunjukkan oleh Dr Martin Cooper dari Motorola pada tahun 1973, menggunakan handset berat 2 kg (4.4 lb).  Motorola merilis ponsel komersial pertama tersedia, DynaTAC 8000x pada tahun 1983. Pada tahun 1990 12,4 juta orang di seluruh dunia telah langganan selular. Pada akhir tahun 2009, kurang dari 20 tahun kemudian, jumlah pelanggan selular di seluruh dunia mencapai sekitar 4,6 miliar, 370 kali nomor 1990, menembus negara-negara berkembang.

Pengertian Waralaba atau Franchise

Pengertian Waralaba atau Franchise

Dari wikipedia Bahasa Indonesia dijelaskan bahwa Waralaba  atau Franchising dalam bahasa Perancis artinya untuk kejujuran atau kebebasan merupakan hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan.

Waralaba merupakan Suatu bentuk organisasi usaha di mana perusahaan yang sudah memiliki produk sukses atau jasa (pemilik waralaba) memasuki hubungan kontrak terus dengan bisnis lain (franchisee) yang beroperasi di bawah nama dagang franchisor dan biasanya dengan bimbingan franchisor, dengan imbalan biaya.

Waralaba adalah hak yang diberikan kepada seorang individu atau kelompok untuk memasarkan barang suatu perusahaan atau jasa dalam suatu wilayah tertentu atau lokasi. Beberapa contoh waralaba populer saat ini adalah McDonald's, Subway, Domino's Pizza, dan UPS Store.

Menurut Peraturan Menteri Perdagangan No.12 Tahun 2006. Waralaba (Franchise) merupakan perikatan antara Pemberi Waralaba dengan Penerima Waralaba dimana Penerima Waralaba diberikan hak untuk menjalankan usaha dengan memanfaatkan dan/atau menggunakan hak kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki Pemberi Waralaba dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh Pemberi Waralaba dengan sejumlah kewajiban menyediakan dukungan konsultasi operasional yang berkesinambungan oleh Pemberi Waralaba kepada Penerima Waralaba.

Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, Pengertian Waralaba ialah Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.

Selain itu Waralaba juga dapat didefinisikan sebagai suatu pola kemitraan usaha antara perusahaan yang memiliki merek dagang dikenal dan sistem manajemen, keuangan dan pemasaran yang telah mantap, disebut pewaralaba, dengan perusahaan atau individu yang memanfaatkan atau menggunakan merek dan sistem milik pewaralaba, disebut terwaralaba. Pewaralaba wajib memberikan bantuan teknis, manajemen dan pemasaran kepada terwaralaba dan sebagai imbal baliknya, terwaralaba membayar sejumlah biaya (fees) kepada pewaralaba. Hubungan kemitraan usaha antara kedua pihak dikukuhkan dalam suatu perjanjian lisensi atau waralaba.


Pengertian Bank

Pengertian Bank

Bank Secara sederhana dapat diartikan sebagai Lembaga keuangan yang kegiatan utamanya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali dana tersebut ke masyarakat  serat memberikan jasa Bank lainnya.

Pengertian Bank menurut Undang-undang RI nomor 10 tahun 1998 tanggal 10 November tentang Perbankan:  Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan bentu-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Menurut pasal 1 Undang - Undang No. 4 Tahun 2003 tentang Perbankan, Bank adalah Bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Definisi Bank menurut Wikipedia, Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang .

Bank, menurut. H. Malayu S.p Hsaibuan adalah badan usaha yang kekayaan terutama dalam bentuk asset keuangan (Financial Assets) serta bermotivasi profit dan juga sosial, jadi bukan mencari keuntungan saja.”

Somary berpendapat bahwa bank adalah suatu badan yang berfungsi sebagai pengambil dan pemberi kredit, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.

Hal senada juga dikemukakan oleh  Prof G.M Verryn Stuart, bahwa  Bank merupakan salah satu badan yang bertujuan untuk memuaskan kebutuhan kredit, baik dengan alat-alat pembayaran sendiri atau dengan uang yang diperolehnya dari orang lain, maupun dengan jalan mengedarkan alat-alat penukar baru berupa uang giral.